Yeni Hartini warga desa Naga umbang yang tinggal hanya berjarak 500 meter dari lokasi tambang PT Lafarge Cement Indonesia (LCI) di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Naga Umbang dikelilingi oleh bantaran sungai dan kawasan karst yang dipenuhi oleh sumber kehidupan yang telah menopang kehidupan dan ekonomi masyarakat sekitarnya. Kawasan Ekosistem Karst merupakan tempat penyimpanan air atau sungai bawah tanah yang sangat tergantung kepada kelestarian batuan kapur dan vegetasinya, sehingga jika ekosistem ini rusak maka kawasan ini tidak akan berfungsi dan tidak dapat diperbaiki. Hal ini berpotensi merusak sumber mata air yang menjadi keperluan pokok masyarakat desa Naga Umbang.
Rumah retak sampai Polusi Udara
Kehadiran PT LCI di desa Naga Umbang mengakibatkan rumah warga yang retak dan sumur yang jeblos akibat aktivitas blasting. Kegiatan peledakan batuan gunung karst ini dilakukan dua kali sehari dan bersamaan dengan waktu masyarakat beraktivitas di sawah. Perempuan yang yang bermata pencaharian menjadi petani pun menjadi terdampak karena harus menghentikan aktivitas mereka saat proses blasting berlangsung. Tak hanya itu, akses untuk air bersih perempuan desa Naga Umbang menjadi susah karena sumber mata air yang rusak atau kering dan tercemar. Masalah lain adalah polusi udara yang berasal dari aktivitas blasting PT LCI mengakibatkan warga mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), gatal-gatal, dan penyakit kulit lain. Celakanya, yang disediakan hanya diberi ganti rugi dua sak semen oleh PT LCI.
Perjuangan Perempuan Naga Umbang
Beberapa tahun lalu Yeni, Perempuan, dan pemangku kebijakan desa Naga Umbang mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Bupati Kabupaten Aceh Besar untuk membahas pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak pada masyarakat. Hasilnya dibentuk tim Pansus untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan PT LCI dan meminta rekomendasi wilayah Pucok Krueng Raba, Kecamatan Lhoknga menjadi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Selain itu Yeni dan perempuan desa Naga umbang memprotes pemerintah untuk meminta pertanggung jawaban atas tercemarnya lingkungan desa Naga Umbang karena aktivitas pertambangan.