Abstraksi
Sajogyo Institute pada April 2015 melakukan proses assesment kebutuhan belajar perempuan di Desa Punan Dulau Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Proses tersebut berlanjut sejak Februari 2016 hingga Desember 2016. Pada masa pemerintahan Soeharto (orde baru), tahun 1972 pemerintah melalui departemen sosial melaksanakan program resettlement (pemindahan) penduduk Dayak Punan dari hulu punan ke Desa Punan Dulau. Dengan alasan agar masyarakat yang tinggal di pedalaman mendapatkan akses dan fasilitas yang bisa dijangkau oleh program pemerintah. Daerah pemindahan itu adalah wilayah Suku Tidung dan Bulungan di Kecamatan Sekatak. Kemudian pada 1994/1995 PT Intracawood Manufacturing beroperasi di hulu Punan (wilayah hutan adat mereka) tanpa persetujuan dari masyarakat tersebut. Luas wilayah hulu Punan 23.139 Ha. Wilayah garapan PT Intracawood Manufacturing 16.000 Ha. Saat ini hutan yang masih utuh 7.139 Ha. Luas wilayah yang tersisa inilah di pertahankan oleh masyarakat Punan Dulau hingga sekarang. luas wilayah di Desa Punan Dulau yang disediakan oleh pemerintah hanya 4.800 meter persegi. Saat ini masyarakat hampir tidak bisa menikmati hutan mereka. Karena sejak dipindahkan mereka kesulitan akses untuk ke sana. Belum lagi sejak perusahaan masuk kayu hilang, sungai tercemar, hewan punah, obat-obatan hilang. Di sini saya akan menceritakan bagaimana krisis yang menyejarah hampir berhasil menjauhkan masyarakat dari ikatan hutan mereka. Selain itu, saya juga akan bercerita bagaimana sebagian masyarakat masih mempertahankan wilayah mereka.[content_protector password=”12345″]Cat Etno 8_Kristina [/content_protector]