Buletin Tampah | 9 November 2021
Daya Rusak Proyek Ekstraksi
- Tambang batubara mengancam badan sungai Seblat. Baca lebih lanjut
- Tambang batubara di Seblat rusak ekosistem hutan lindung dan hutan konservasi. Baca lebih lanjut
- Pembalakan liar dan tambang batubara rusak hutan di Bengkulu Tengah, sebabkan banjir. Baca lebih lanjut
- Tambang sebabkan banjir di sembilan kabupaten dan menewaskan 24 orang. Baca lebih lanjut
Perjuangan Masyarakat
- Aktivis dan mahasiswa kemah di bentang alam Seblat, bentuk protes tolak izin PT. Inmas Abadi. Baca lebih lanjut
- Puluhan aktivis mahasiswa gelar aksi damai di Simpang Lima Ratus Samban, Bengkulu. Baca lebih lanjut
- 47 Komunitas di Bengkulu minta cabut izin tambang batubara di sungai Seblat dan kawasan hutan. Baca lebih lanjut
Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
- Komisi III DPRD Bengkulu minta Gubernur Bengkulu dan KLH cabut IUP PT. Inmas Abadi di habitat gajah. Baca lebih lanjut
- Tidak memiliki izin, PT. Inmas Abadi tetap lakukan pengeboran di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Baca lebih lanjut
- Gubernur Bengkulu surati Menteri ESDM untuk meninjau ulang izin tambang di kawasan habitat gajah. Baca lebih lanjut
Tampih-tampih
- Potensi perlindungan habitat gajah Sumatera di Kawasan hutan Pusat Latihan Gajah. Baca lebih lanjut
- Pansus RPPLH Bengkulu sidak empat perusahaan tambang dan temukan banyak pelanggaran. Baca lebih lanjut
- Tidak lakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, tiga perusahaan batu bara di Bengkulu langgar aturan menteri LHK. Baca lebih lanjut