Buletin Tampah | 9 November 2021

Daya Rusak Proyek Ekstraksi

  • Tambang batubara mengancam badan sungai Seblat. Baca lebih lanjut
  • Tambang batubara di Seblat rusak ekosistem hutan lindung dan hutan konservasi. Baca lebih lanjut
  • Pembalakan liar dan tambang batubara rusak hutan di Bengkulu Tengah, sebabkan banjir. Baca lebih lanjut
  • Tambang sebabkan banjir di sembilan kabupaten dan menewaskan 24 orang. Baca lebih lanjut

Perjuangan Masyarakat

  • Aktivis dan mahasiswa kemah di bentang alam Seblat, bentuk protes tolak izin PT. Inmas Abadi. Baca lebih lanjut
  • Puluhan aktivis mahasiswa gelar aksi damai di Simpang Lima Ratus Samban, Bengkulu. Baca lebih lanjut
  • 47 Komunitas di Bengkulu minta cabut izin tambang batubara di sungai Seblat dan kawasan hutan. Baca lebih lanjut

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

  • Komisi III DPRD Bengkulu minta Gubernur Bengkulu dan KLH cabut IUP PT. Inmas Abadi di habitat gajah. Baca lebih lanjut
  • Tidak memiliki izin, PT. Inmas Abadi tetap lakukan pengeboran di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Baca lebih lanjut
  • Gubernur Bengkulu surati Menteri ESDM untuk meninjau ulang izin tambang di kawasan habitat gajah. Baca lebih lanjut

Tampih-tampih

  • Potensi perlindungan habitat gajah Sumatera di Kawasan hutan Pusat Latihan Gajah. Baca lebih lanjut
  • Pansus RPPLH Bengkulu sidak empat perusahaan tambang dan temukan banyak pelanggaran. Baca lebih lanjut
  • Tidak lakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, tiga perusahaan batu bara di Bengkulu langgar aturan menteri LHK. Baca lebih lanjut