Pemerintahan desa adalah organisasi politik yang mulai dibentuk sejak masa orde baru sebagai unit pemerintahan terkecil di sistem pemerintahan Indonesia. Sebelum masuknya pemerintahan, setiap wilayah mempunyai unit pemerintahannya masing – masing, baik itu yang disebut dengan ketua adat, kepala kampung, kepala suku, kepala rumah panjang, dan sebagainya sesuai dengan kultur budaya masing – masing wilayah.[content_protector password=”12345″]Baca Selengkpnya =>Catatan Etnografi 16_Reni[/content_protector]