JATAM memenangkan sengketa informasi terhadap data IUP tambang di kabupaten Kutai Kartanegara. Proses panjang nan pelik dilalui untuk mengakses dokumen perizinan tambang di Kabupaten kaya ini. Tiga kali sidang, tiga kali kemenangan dan tiga kali pukulan telak seharusnya cukup untuk memerahkan muka Rita Cs dan membuat mereka menyerah. Tapi tidak demikian adanya, ketika perwakilan JATAM meminta dokumen yang sudah mereka pertahankan dari sidang ke sidang tersebut, keluarlah beragam alasan yang tidak masuk akal dengan maksud menunda penyerahan berkas.[content_protector password=”12345″]Baca Selengkapnya =>Catatan Etnografi 11_Rassela Malinda[/content_protector]