Bila seseorang sehat jasmani dan rohaninya tidak mungkin memilih melakukan hal yang mutlak dianggap kafir dalam Agamanya, bila bunuh diri dianggap solusi maka hanya ini yang mungkin dipikirkan oleh para manusia yang memilih mati dari pada terdzolimi, namun ini sungguh bukanlah perbuatan yang baik, bunuh diri dianggap melakukan perbuatan yang mungkar, namun jika kemudian ada orang yang menempuh jalan ini tidak serta merta dia harus dicaci dan dimaki, bukankah setiap manusia itu adalah makluk yang tidak bisa kekal dan abadi, bisa jadi janji semasa Allah menciptakannya bahwa matinya diakhiri sesuai dengan janjinya, jalannya bagaimana dan seperti apa itu adalah rahasia dari Sang Pencipta ALLAH SWT.[content_protector password=”12345″]Baca Selengkapnya =>Catatan Etnografi 11_Nyakmoi[/content_protector]