Ersi Lamalaoa biasa di sapa ibu Echy merupakan bagian dari Kelompok Peduli Lingkungan (KPL) dan warga desa Ganda-Ganda di Morowali utara yang menolak kehadiran PT Central Omega Resources Industri Indonesia (CORII). Smelter PT CORII memiliki kapasitas 100 metrik ton (MT) per tahun. Perusahaan dengan luas 295 hektar ini dibangun di tengah pemukiman warga dengan jarak hanya 500 meter dari Desa Ganda-Ganda. Pembatas antara wilayah perusahaan dengan pemukiman warga hanya dibatasi oleh tembok. tanah air bagi ibu Echy adalah tempat kelahiran dan tempat kami berpijak.

“Jika saya disuruh memilih ingin menjadi apa, saya ingin menjadi angin untuk menghempaskan debu yang selama ini mengganggu kami, saya juga ingin menghempaskan perusahaan nikel PT CORII agar hancur hingga pergi dari kampung kami” (Ibu Echi, 2021)

dampak

PT CORII mengeluarkan debu dari emisi pabrik setiap harinya yang menyebabkan beberapa warga sekitar perusahaan didiagnosa mengalami Pneumonia Bilateral atau peradangan paru-paru, hingga batuk dan muntah darah. Sumber air juga terganggu karena perusahaan membangun dam di dekat sumber air warga. Air bersih yang seharusnya didapatkan oleh warga juga tercampur lumpur dari aktivitas pertambangan. Limbah cair hasil pertambangan juga langsung dialirkan ke laut tanpa di daur ulang, hal ini menyebabkan nelayan mengalami kesulitan untuk mencari ikan di sepanjang pantai. Lubang bekas tambang pun tidak direklamasi oleh pihak perusahaan yang menempatkan pemukiman warga menjadi rawan longsor dan banjir pada saat musim hujan. Pada 2018 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali utara menemukan setidaknya delapan pelanggaran yang dilakukan oleh PT CORII

Perlawanan

menemui pihak perusahaan untuk meminta ganti rugi atas bangunan, tanah, dan perkebunan warga agar mereka bisa pindah dari lingkungan yang sudah tidak layak hidup. Pada Juli 2020 warga dipertemukan dengan PT CORII yang ditengahi oleh DPRD. Hasil dari pertemuan tersebut adalah PT CORII setuju untuk mengganti untung tanah dan bangunan warga (asaa) yang akan dinilai oleh tim yang di fasilitasi DPRD. Warga Dusun V Lambalo juga pernah tinggal di depan kantor DPRD sebagai bentuk protes lingkungan hidup yang sudah tercemar oleh asap dari perusahaan.